Mungkin
hari ini adalah hari yang agak lega bagi Bupati Garut Aceng Fikri, karena niat
baiknya untuk berdamai dengan mantan istrinya Fani Oktora yang dinikahi selama
4 hari disambut baik oleh keluarga Fani, perdamaian ini dilakukan di Pondok
Pesantren Al Fadilah yang ada di Kota Garut, dan hasilnyapun pihak keluarga Fani
akan mencabut tuntutanya yang telah
diajukan beberapa hari lalu. Namun disisi lain gelombang aksi masyarakat garut
yang menuntut bupati garut mundur masih berlangsung ramai, bahkan DPRD garut
pun membentuk pansus untuk menangani
kasus ini.
Persoalan moral ini pun sempat
menyita perhatian Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Gubernur pun berjanji
akan memanggil serta menegur bupati yang dulu juga pernah dikabarkan menikahi
gadis yang bernama shinta selama 2 bulan ini, bahkan juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono angkat
bicara dan mengingatkan para pejabat atau pemimpin negara untuk menjaga etika maupun
norma kepatutan, bahkan presiden mengingatkan masalah ini jangan dianggap
sepele, harus ditangani dengan tepat dan tuntas.
Disisi lain para pakar hukum menilai
bahwa kasus ini tidak akan sampai membuat Aceng lengser dari jabatanya, karena
mekanisme pelengseran terhadap pejabat negara, termasuk setingkat Bupati
mekanismenya tidak mudah, harus sesuai dengan undang2 yang berlaku, tetapi yang
menjadi persoalan, bagaimana lagi solusinya ketika undang2 tidak bisa
memberhentikan?sedangkan masyarakat tidak mau dipimpin?lantas siapa yang aka di
pimpin oleh sang pimpinan tadi?